Pemasangan pemberitahuan pemberhentian pembangunan pabrik PKS di Tambang
RIAU1.COM - Pembagunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Kuapan Tambang dihentikan Tim Yustisi Kampar.
Penghentian sementara ini disebabkan karena pada saat pemeriksaan dokumen perizinan yang dipersyaratka,n pihak perusahaan tidak dapat menujukan dokumen perizinanya.
Sebab itu, tim memasang setiker pemberhentian sementara dan memasang Pol PP Line sampai pihak perusahaan melekapi perizinannya.
“Kita di sini memperingatkan pihak perusahaan untuk menghentikan seluruh proses pembangunan PKS sampai dapat memenuhi seluruh perizinan yang dipersyaratkan," kata Kabid Gakda Pol PP Kampar H. Sawir
Selain itu juga Kabid Gakda Pol PP Kampar menghimbau bagi seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar agar dapat mengikuti aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.*