Rapat Paripurna DPRD Kampar
RIAU1.COM - Nota Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun 2025 ditandatangani Pj Bupati Kampar H. Hambali dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar H. Hambali mengucapkan terima kasih dan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar yang telah bersama-sama membahas dalam proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini, dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 pada malam ini.
Pj Bupati juga menyebutkan, setelah melakukan pembahasan secara cermat terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025, akhirnya dilakukan kesepakatan untuk melakukan penambahan dan penyesuaian terhadap KUA dan PPAS sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyesuaian tersebut dilakukan pada Pendapatan daerah dan Belanja Daerah.
“Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar pada APBD tahun 2025 direncanakan adalah sebesar Rp2.407.720.476.565 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,"papar dia.
Ia juga mengatakan, pada pembahasan terjadi penyesuaian bertambah sebesar Rp702.588.666.348. Sehingga APBD Pendapatan Daerah menjadi Rp3.110.234.142.913 dengan rincian PAD menjadi Rp507.521.720.617, terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Pendapatan Transfer menjadi Rp2.602.712.422.296. Dengan rincian transfer pemerintah pusat sebesar Rp2.479.750.370.000, dan transfer antar daerah Rp122.962.052.296. Penambahan transfer Pemerintah Pusat adalah menyesuaikan berdasarkan informasi Transfer ke daerah (TKD) yang diterima oleh pemerintah daerah melalui informasi resmi dari kementrian Keuangan. Dan Belanja Daerah tahun 2025 pada kesepakatan KUA dan PPAS menjadi Rp3.145.234.142.913,"sebut dia lagi.
“Semoga dengan adanya nota kesepakatan kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kampar,"tuturnya.*