Usai pertemuan Pj Bupati Kampar dengan Direktur STAN
RIAU1.COM - Audiensi dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali, dengan Direktur Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) Evy Mulyani, guna melakukan penjajakan kerja sama untuk tingkatkan SDM di Kabupaten Kampar akhir pekan ini.
Pj. Bupati Kampar menjelaskan dengan digelarnya audiensi bersama STAN ini, Kabupaten Kampar dapat diberikan keleluasaan dalam kuota penerimaan mahasiswa dari Kabupaten Kampar agar dapat menempuh pendidikan di Politeknik Keuangan Negara STAN ini.
Hambali juga berharap dengan adanya pelajar dari Kabupaten Kampar dapat meningkatkan sumber daya manusia khusus penataan keuangan di Pemerintah Kabupaten Kampar, selain itu Pemerintah Daerah lebih memahami peraturan-peraturan tentang penggunaan keuangan daerah agar tidak melanggar undang-undang yang telah diatur.
Selain itu Hambali mengatakan audiensi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah Kampar dan institusi pendidikan tinggi, serta membahas berbagai peluang kerjasama dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang kompeten dan siap bersaing di era globalisasi.
“Kami berharap melalui audiensi ini, kita dapat menemukan sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membuka peluang bagi mahasiswa di Kabupaten Kampar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” sebut Hambali.
Kemudian Hambali juga berharap STAN dapat memberikan peluang kepala Pemerintah Kabupaten Kampar untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik lagi dimasa mendatang.
Sementara itu Direktur Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) Evy Mulyani, menjelaskan Kementerian Keuangan akan terus meningkatkan mutunya dibidang pelayanan kepada masyarakat, dengan didirikannya STAN ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk penyajian laporan keuangan.
Evy Mulyani juga menyampaikan untuk menerima kuota dari Pemerintah Daerah, ia mengaku menunggu rujukan dan arahan dari Kementerian Pemberdayaan Apartur Negara (Menpan-RB) disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Daerah, sehingga SDM yang akan mengabdi di pemerintah daerah dapat merata sesuai dengan kebutuhan.
Lebih jauh ia menjelaskan untuk jumlah kuota juga menunggu keputusan dari Menpan RB, dan Pemerintah Daerah dapat berdiskusi dengan Menpan-RB untuk meminta pengalokasian kuota sehingga Pemerintah Daerah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan didaerahnya masing-masing.*