APBD-P Kampar Tahun 2024 Disepakati Rp3,3 Triliun

10 Agustus 2024
Pj Bupati Kampar, Hambali di Paripurna DPRD

Pj Bupati Kampar, Hambali di Paripurna DPRD

RIAU1.COM - Melalui rapat Paripurna Laporan Banggar Terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kampar, Rabu siang (7/8/2024).

Pj Bupati Kampar Hambali bersama Anggota DPRD Kabupaten Kampar telah mengesahkan Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2024 sebesar Rp 3,305 trilun.

Pj Bupati Kampar menjelaskan bahwa dari Rp3,305 triliun terdapat pendapatan daerah lebih kurang sebesar Rp3,167 triliun lebih yang mengalami kenaikan sebesar Rp332,2 milyar atau 11,72%.

"Selanjutnya Belanja Derah sebesar Rp3,305 triliun lebih dengan tambahan Rp405,595 miliar dari APBD murni tahun 2024 sebesar Rp2,899 triliun lebih atau naik sebedar 19,99%. Serta pembiayaan daerah pada perubahan Rp 137, 498 miliar lebih, yang berasal dari penerimaan pembiayaan, sedangkan pengeluaran pembiayan non rupiah,"ujar Hambali.

Lebih lanjut, Hambali juga menjelaskan bahwa penambahan belanja pada peruhanan tahun 2024 ini sebabkan oleh meningkatnya penerimaan daerah, atau PAD tahun 2024 dan penggunaan Silpa tahun 2023 melalui audit BPK RI Perwakilan Riau dengan total penerimaan daerah sebesar Rp 405,595 miliar lebih.

"Dengan telah selesai pembahasan dan persetujuan perubahan APBD ini, maka nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD untuk dievaluasi,"tutur dia.*