Paripurna DPRD Kampar
RIAU1.COM - Penjabat (Pj) Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus menyampaikan jawaban atas laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2023 di Paripurna DPRD, Rabu (27/9/2023).
Selanjutnya ia menyampaikam Perubahan APBD tahun 2023 disusun karena adanya berapa perubahan asumsi yang mendasarinya. APBD murni tahun 2023 dalam pelaksanaannya telah mengalami perubahan dan pergeseran mendahului perubahan APBD.
"Perubahan ini disebabkan adanya beberapa hal, antara lain, pertama, perubahan komposisi pendapatan dari pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah propinsi yang harus dianggarkan. Kedua, kebijakan penggunaan dana alokasi khusus yang belum tepat. Ketiga, pergeseran objek, rincian objek dan sub rincian objek belanja kegiatan untuk pencapaian target dan indikator kegiatan," papar Firdaus.
Dia juga mengatakan perubahan ini telah dilakukan dengan diterbitkannya peraturan bupati tentang perubahan penjabaran APBD sebanyak dua kali. selanjutnya perubahan ini ditampung dalam Ranperda Perubahan APBD.
Pj. Bupati Kampar juga mengatakan komposisi pendapatan daerah dalan kesepakatan bersama ini kembali mengalami perubahan berupa penambahan.
Perubahan pendapatan APBD tahun 2023 yang baru saja disetujui berjumlah Rp2.800.684.405.447, bertambah sebesar Rp275.296.439.873, atau naik sebesar 10,90 persen dari Rp2.525.387.965.574 pada APBD murni 2023.
Ditambahkan Pj. Bupati Kampar, belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023 yang telah disetujui bersama sebesar Rp2.821.729.857.447, bertambah sebesar Rp275.296.439.873, atau naik sebesar 10,81 persen dari Rp2.546.433.417.574 pada APBD murni 2023.
“Penambahan belanja ini adalah penambahan belanja untuk kegiatan bantuan keuangan dari pemerintah propinsi Riau, penambahan anggaran untuk kegiatan prioritas yang belum tertampung pada APBD murni tahun 2023 dan kegiatan yang didanai dari DBH sawit, ”ucapnya.*