Alasan Apresiasi Kinerja, Pemkab Kampar Tambah Penghasilan Kades hingga Ketua RT

3 Agustus 2024
Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar

Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar tidak hanya memperhatikan kesejahteraan ASN saja, tetapi juga memikirkan 

Penghasilan Kepala Desa, Sekdes, RT/RW dan Ketua BPD sampai Kepala Dusun di Kabupaten Kampar akan dinaikkan.

Peningkatan penghasilan tetap (Siltap) ini disebut sebagai bentuk apresiasi dari Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar atas peran Kepala Desa dan perangkatnya serta BPD sebagai ujung tombak yang telah banyak membantu menyukseskan program pemerintah serta selalu melayani masyarakat dengan baik.

“Tahun 2024 ini saya bersama Pj Bupati Kampar, H. Hambali sudah menaikkan Siltap RT/RW Rp50 ribu dan Kepala Desa juga kita naikkan menjadi Rp3 juta serta Ketua BPD dinaikkan menjadi Rp 900 ribu," kata Pj Sekda, Sabtu (3/8/2024).

Dia menambahkan, bahwa APBD Perubahan ini akan komitmen untuk menaikkan juga Siltap (Penghasilan Tetap) Sekdes, Aparat Desa dan Kepala Dusun, sehingga lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap, dengan dinaikkan Siltap ini untuk dapat selalu melakukan peningkatan untuk mengurangi beban masyarakat, serta turut berkontribusi untuk kesuksesan program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah. Salah satu aspeknya berkaitan dengan penanggulangan masalah stunting,” tuturnya lagi.*