Pemkab Kampar akan Pertahankan Penghargaan Tertinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombusdman
Sosialisasi penilaian dari Ombudsman
RIAU1.COM - Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2022, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau mengunjungi Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau Ahmad Fitri di dampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Bambang pratama menyampaikan bahwa, tujuan dari Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini untuk perbaikan peningkatan kualitas Pelayanan Publik serta Pencegahan terhadap Maladministrasi melalui Pemenuhan Standar Pelayanan.
Selanjutnya juga untuk Pemenuhan Sarana Prasarana, Peningkatan Kompetensi Penyelenggara Layanan, serta kualitas Pengelola Pengaduan pada tiap Unit Pelayanan Publik baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
"Pada tahun ini ada sedikit perbedaan dengan tahun yang lalu. yang mana, dulu di namakan dengan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, yang saat ini di namakan dengan Penyelenggaraan Pelayanan Publik,"ujar Ahmad Fitri, Selasa (23/8/2022).
Kemudian Ahmad Fitri juga paparkan bahwa lokus Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik terdiri dari 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten yang ada di Indonesia.
Sementara itu Pj Bupati Kampar diwakili Asisten III Azwan l menyampaikan bahwa, Kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau ke Kampar untuk Mensosialisasikan Penilaian Penyelenggaran Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang sebentar lagi akan di melakukan penilaian terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Kampar.
Ditambahkan Azwan , dalam Sosialisasi tersebut banyak hal yang telah disampaikan baik itu terkait Metode Penilaian dalam Penyelenggaran Pelayanan Publik yakni Metode Wawancara, Observasi dan Studi Dokumen.
Selanjutnya juga dipaparkan tahapan pelaksanaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di mulai dari persiapan, pelaksanaan, penyusunan hasil penilaian dan selanjutnya sampai ke tahap penyerahan hasil penilaian.
Dalam Penilaian Penyelengaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang sebentar lagi akan masuk dalam tahap penilaian di Kampar, Azwan berharap kepada Seluruh OPD terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kampar agar dapat mempertahan kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang sudah mendapatkan penghargaan tertinggi dari Ombudsman pada Tahun 2021 yang lalu.
"Mudah - mudahan di Tahun 2022 ini kita bisa kembali meraih penghargaan tertinggi dalam nominasi Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI," Harap Azwan.*