Menteri LHK RI, Siti Nurbaya
RIAU1.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Balai Penelitian Teknologi Serat Tanaman Hutan (BPTSTH) Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Ahad (14/08/22).
Saat hendak menuju Pekanbaru Menteri LHK RI disambut dengan pembentangan spanduk yang bertuliskan 'Mendesak Menteri LHK RI untuk menyelesaikan kasus ilegal logging di Kecamatan Kuok' oleh sejumlah mahasiswa Kuok.
Dikatakan Ketua Ikatan Mahasiswa Kecamatan Kuok (IPEMASKO) Naufaluz Zakwan pada Inforiau, banyak kasus- kasus yang mengharuskan Menteri LHK RI menyelesaikan, dimana kasus di Kecamatan Kuok saat ini tepatnya di Desa Merangin kegiatan Ilegal logging sangat marak.
“Peristiwa ini sungguh sangat bertolak belakang dengan penindakan hukum terhadap para pelaku pembalakan kayu dalam skala besar dengan ratusan ribu kubik secara Illegal. Peristiwa yang menyakitkan dan tidak adil yang membuktikan bahwa hukum lebih memihak pada kelompok orang yang memiliki uang dan aparat. UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), dinilai hanya bertaji menghukum masyarakat dalam menjangkau korporasi pelaku perusakan hutan.” ujarnya
IPEMASKO juga mendesak Menteri LHK dan aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih kasus dan menindak pelaku penebangan liar skala besar secara adil.
"Dengan berkunjung Menteri LHK di Kecamatan Kuok kita berharap ibu Menteri dapat memberantas kasus ilegal loging yang terjadi saat ini dan tidak pilih-pilih” ujarnya pada saat keberangkatan Menteri LHK.
Melihat sejumlah mahasiswa yang membentang spanduk di jalanan, Menteri LHK RI Siti Nurbaya, yang berada di dalam mobil dengan Nopol RI 38 itu berhenti dan menemui sejumlah mahasiswa tersebut, dengan mengatakan ia akan membantu yang menjadi tuntutan mahasiswa Kuok itu.
"Iya, nanti saya bantu" Ucap Siti Nurbaya setelah berhenti sejenak dan memperhatikan spanduk yang dibentangkan oleh demonstran.
Dikatakan Naufal ia bersama pengurus mahasiswa Kuok akan terus mengawal dan menagih janji Menteri LHK RI untuk memberantas kasus Ilegal logging yang marak terjadi di Kecamatan Kuok.
"Kami akan menagih janji Menteri LHK untuk hal ini, kami juga meminta penanganan perkara pidana kehutanan ini dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional" tukasnya. (Dre)