Diskominfo Kampar Pertegas Pentingnya Penerapan SPBE

12 Juli 2022
Saat rapat berlangsung

Saat rapat berlangsung

RIAU1.COM - Dalam rangka mengetahui tingkat kemapanan berbasis elektronik, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril  yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Ade Syaputra menggelar rapat evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (12/7/2022). 

Seperti diketahui, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Dalam Rapat tersebut, kembali disampaikan bahwa SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 

“Evaluasi SPBE Ini sebelum di submit, kami melakukan rapat terlebih dahulu, yang mana bertujuan untuk dapat meninjau kembali indeks- indeks yang sudah dikumpulkan," kata Ade Syaputra.

Kemudian dia juga menegaskan, bahwa pentingnya SPBE ini karena salah satu kebutuhan perkembangan teknologi, sehingga dengan teknologi informasi, kecepatan pemberian tidak perlu diragukan lagi dan penyampaian tidak perlu secara manual.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan E-Government, Yafrizal Agusmar menambahkan, bahwa SPBE ini meningkatkan misi memperkuat reformasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Kampar yang tidak rumit dan lebih baik. 

“Kementerian PANRB menargetkan penerapan arsitektur SPBE hingga tahun 2023 untuk tingkat pusat, dan akhir tahun 2024 bagi daerah. Adanya arsitektur SPBE diharapkan mampu mengubah yang sebelumnya tidak tersusun baik.” sebut  Yafrizal.*