Usai Sengketa, Akhirnya Desa Bukit Melintang Kampar Miliki Kades Defenitif

Usai Sengketa, Akhirnya Desa Bukit Melintang Kampar Miliki Kades Defenitif

21 Mei 2022
Saat pelantikan

Saat pelantikan

RIAU1.COM - Setelah sekian lama Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok tidak memiliki Kepala Desa defenitif, yang mana terjadi sengketa pilkades serentak beberapa waktu yang lalu dan akhirnya sudah ada putusan PTUN dan Mahkamah Agung RI.

Dengan demikian, berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melantik dan mengambil sumpah Zulfikri sebagai Kepala Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok masa bakti 2020-2026.

Dimana Zulfikri dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar nomor 140-419/V/2022 sekaligus mengesahkan dan mengangkat Kepala Desa terpilih Penganti Antar Waktu (PAW) Desa Batang Betindih Edi Saputra Kecamatan Rumbio Jaya sisa masa jabatan 2017-2023 serta PAW Kepala Desa Sari Galuh Budi Siswo Utomo Kecamatan Tapung masa jabatan 2020-2026 Sesuai SK nomor 140-411/V/2022.

Bupati Kampar usai melantik dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Kades yang relah dilantik. Semoga amanah dalam memimpin desanya masing-masing. Tidak muda untuk menjadi seorang pemimpin semua butuh pengorbanan waktu, tenaga dan pikiran.

"Kepala Desa agar mampu terus menjalin sinergi, mitra, saling menghargai, mencintai, menjaga, serta saling memahami bersama perangkat, begitu juga BPD, Kadus, RT dan RW serta tokoh pemuda dan masyarakat agar terjalin kebersamaan dalam mencapai keamanan dan kenyamanan," kata dia.*