Saat pembukaan pelatihan
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs.Yusri Dt. Bandaro Mudo yang juga merupakan Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) membuka acara pelatihan pemberdayaan masyarakat Adat se-kabupaten Kampar. Acara tersebut ditaja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar dan Lembaga Adat Kampar, Jum’at (25/3).
Kegiatan dengam tema “kita tingkatkan sinergitas tali bapilin tigo, tungku tigo sajoangan dalam pembangunan Daerah”
Dalam arahannya, Yusri menyampaikan bahwa peran Ninik mamak atau pemangku adat memiliki peran yang vital dan strategis untuk mendorong pembangunan dan pengembangan nagari/desa karena posisinya yang bersentuhan langsung dengan keluarga dalam tataran adat.
“Pembangunan Desa tidak hanya tugas dari perangkat pemerintahan, namun juga semua pihak termasuk ninik mamak yang dalam tataran adat sangat dihormati, dan nasehatnya diminta”ujarnya.
Menurutnya, ninik mamak sebagai pemuka masyarakat bisa mendorong program pemerintah berjalan baik dan efektif dengan menyosialisasikannya pada keluarga dan anak kemenakannya.
Disisi lain Yusri juga mengungkapkan persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat juga bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui peran ninik mamak, sehingga tidak perlu masuk ke hukum positif. Hal itu bisa mengurangi jumlah masyarakat yang tersangkut kasus hukum hingga Lembaga Permasyarakatan penuh sesak.
Dikatakan Yusri, acara ini dirasa sangat penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan Ninik Mamak/pemangku adat di nagari.
“Acara ini digelar bukan untuk menggurui ninik mamak. Tapi melalui kegiatan ini, kami ingin kapasitias ninik mamak meningkat lebih baik lagi dalam menjalankan perannya,” ujar Sekda.
Pelatihan ini menurutnya, juga merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai adat budaya Kabupaten Kampar.
"Nilai-nilai adat budaya perlu kita lestarikan dan kita pertahankan. Jangan sampai adat kito barubah karano pengaruh globalisasi. Maka dari itu, ninik mamak kami harap dapat lebih aktif lagi dalam menjalankan perannya sebagai partner pemerintah dalam menjalankan pembangunan masyarakat, khususnya di bidang adat,” pungkasnya.*