Kampar PPKM Level III, Sekdakab Beri Arahan Khusus

5 Maret 2022
Sekdakab Kampar, Yusri pimpin rapat

Sekdakab Kampar, Yusri pimpin rapat

RIAU1.COM - Dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar level III pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Kementerian Dalam Negeri, maka kembali berbagai langkah dan strategi diupayakan dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar.

Ada beberapa Kecamatan yang masih sangat rendah persentase capaian vaksinasi, oleh sebab itu untuk percepatan ini dibentuk koordinator yang akan dipimpin oleh Kepala OPD, salah satu tugasnya adalah bagaimana percepatan vaksinasi ini dapat tercapai.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri pada saat memimpin rapat terbatas yang diadakan di Ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar di Bangkinang, Jumat (04/03). 

Dikatakan Yusri, penetapan level III ini tentunya akan memberikan konsekuensi, ada pembatasan – pembatasan, oleh sebab itu ia menghimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan serta mempercepat capaian vaksinasi.

Khusus untuk capaian vaksinasi Yusri menekankan agar serius dan berkomitmen. "Memang ada 14 Kecamatan yang masih rendah capaian vaksinasi, maka dengan adanya koordinator ini harapan kita dapat meningkatkan persentase capaian vaksinasi," sebut dia.

Khusus kepada Kominfo Kampar, ia meminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial maupun dalam bentuk baliho dan spanduk.

"Seluruh koordinator yang ditunjuk nanti agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Surat Keputusan," demikian Yusri.*