Penegasan Bupati Kampar, Jangan Ada Lagi OPD Nilai Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah CC

15 Februari 2022
Bupati Kampar, Catur Sugeng di rapat Percepatan tindak lanjut temuan BPK-RI

Bupati Kampar, Catur Sugeng di rapat Percepatan tindak lanjut temuan BPK-RI

RIAU1.COM - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri menegaskan agar kedepan tidak ada lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemda Kampar mendapatkan Nilai Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah CC.

Hak tersebut ditegaskan Bupati saat membuka rapat Percepatan tindak lanjut temuan BPK-RI, APIP dan Pelaporan Capaian Aksi Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021.

Pemda Kampar saat ini, sebut dia, mendapatkan nilai SAKIP 61,90. Hal ini diakibatkan nilai yang diperoleh setiap OPD dilingkungan Pemda Kampar masih rendah.

Tercatat Nilai Sakip OPD dilingkungan Pemda Kampar yang memperolah BB sebanyak 16 OPD, nilai B sebanyak 8 OPD serta nilai CC sebanyak 7 OPD, sementara nilai tertingi adalah Dinas P dan K.

Sebab itu, agar Kampar nantinya juga bisa meraih nilai yang lebih baik. Maka setiap OPD yang meraih nilai CC, kedepan OPD tersebut diminta agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI secepatnya.

Karena penyelesaian Tindakan Hasil Pemeriksaan (THP ) merupakan salah satu indikator penentuan Opini atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022.

Hal senada juga dituturkan Sekda Kampar Yusri, bahwa tahun depan nilai CC tidak ada lagi untuk OPD. Semua OPD pasti bisa, karena buktinya ada OPD yang bisa meraih nilai BB.

Untuk itu Sekda menganjurkan agar setiap OPD yang masih mendapat Nilai CC, bersama para Kepala Kepala Dinas, Kabid dan Staf yang berkepentingan untuk belajar satu atau dua hari ke Inspektorat Provinsi.*