Terkait Payung Hukum Masjid Paripurna, DPRD Kota Padang Kunjungi Kampar

10 Februari 2022
Saat kunjungan

Saat kunjungan

RIAU1.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Yuzar menerima kunjungan kerja DPRD Pasaman dan DPRD Kota Padang Sumatera Barat.

Masjid Paripurna kota Padang ke kantor bagian Kesra setda Kabupaten Kampar. Sedangkan dari Komisi I DPRD Pasaman membahas studi kerja dan sharing
informasi mengenai peraturan pemerintah no 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Yuzar menyampaikan Kabupaten Kampar sudah memperoleh Penilaian dengan kategori Kinerja Tinggi atau dengan skor 2,9211 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan diseluruh kecamatan di Kampar sudah memiliki masjid paripurna.

“Sebenarnya masjid kita itu, secara de facto itu sudah merupakan masjid paripurna, hanya saja belum membikin produk hukumnya, jadi kita sama sama belajar untuk membuat produk hukum yaitu perarutan daerah tentang masjid paripurna Kabupaten Kampar dan kota padang” ujar Ahmad Yuzar.

Selanjutnya Ketua DPRD Komisi 4 Kota Padang, Amri Amin menyampaikan kedatagannya ingin menanyakan tentang raperda inisiatif Masjid Paripurna kota padang ke kantor bagian Kesra setda Kabupaten Kampar.

“Kami mengajak pemerintah Kabupaten Kampar bersinergi dalam membentuk Masjid paripurna di Kota Padang maupun Kabupaten Kampar”
ajak Amri Amin.*