Masukan untuk Regulasi Daerah Terkait Belanja Tak Terduga, DPRD Padang Panjang Kunjungi Kampar

Masukan untuk Regulasi Daerah Terkait Belanja Tak Terduga, DPRD Padang Panjang Kunjungi Kampar

27 Januari 2022
Saat pertemuan

Saat pertemuan

RIAU1.COM - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Pemerintah Kabupaten Kampar Drs. Syamsul Bahri, sambut baik kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Panjang Sumatera Barat melalui Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Djunaidi Hendry, ST beserta rombongan. 

Kunjugan kerja DPRD Kota Padang ini merupakan bentuk upaya yang dilakukan DPRD Kota Padang untuk mencari bahan masukan, kajian, informasi terkait model atau regulasi daerah berkaitan dengan pengelolaan dana Covid 19 pada Belanja Tak Terduga (BTT) di Kabupaten Kampar.

Syamsul Bahri menyampaikan bahwa,
dalam APBD Pemerintah Kabupaten Kampar selalu menganggarkan dana BTT, sehingga dana penanganan bencana yang tidak terduga selalu tersedia, meskipun banyak dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau maupun bantuan pusat.

"Untuk penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 yang menjangkit hampir diseluruh negara, termasuk Indonesia, Riau dan Kabupaten Kampar, berbagai langkah dan upaya persiapan yang dilakukan jika situasi semakin memburuk, kami minta di setiap satker masing-masing terutama yang berkaitan langsung agar mempersiapkan administrasi terhadap bencana non alam, atau hal yang tak terduga seperti kondisi saat ini dalam pengelolaan dana Covid19, dan juga dana BTT biasanya manfaatkan untuk bencana alam seperti kebakaran lahan hutan, banjir dan lainnya. 

Loading...

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang dalam penyampaian tujuan kunker DPRD Kota Padang untuk berbagi informasi dan pengalaman, kajian menangani model atau regulasi daerah berkaitan dengan Pengelolaan dana Covid pada Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022, sekaligus mengetahui arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam mengelola dana pada BTT.*