Pemkab Kampar Nilai Sudah Tepat Kawasan Siak Hulu Bagian dari RDTR Kementerian ART/BPN RI

Pemkab Kampar Nilai Sudah Tepat Kawasan Siak Hulu Bagian dari RDTR Kementerian ART/BPN RI

8 Desember 2021
Usai FGD RDTR

Usai FGD RDTR

RIAU1.COM - Apresiasi diberikan Pemerintah Kabupaten Kampar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang telah menjadikan Kabupaten Kampar sebagai salah satu lokasi penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan.

Adapun yang kawasan menjadi lokasi RDTR tersebut yakni Siak Hulu. Kegiatan penyusunan RDTR ini akan sangat mendukung pengembangan kawasan perkotaan di Kabupaten Kampar.

Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Hulu di Kabupaten Kampar, Selasa (7/12).

Disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah bahwa permasalahan di Siak Hulu sangat kompleks, salah satunya terkait dengan tapal batas antar Kabupaten/Kota dan  permalasahan yang terkait dengan kawasan pemukiman seperti banjir.

"Dengan adanya RDTR kawasan pemukiman ini, diharapkan juga mampu mengatasi permasalahan yang muncul di kawasan perkotaan. Siak Hulu adalah salah satu kawasan yang strategis dengan jumlah penduduk yang cukup padat, yang tentunya juga memiliki permasalahan yang kompleks,” ujar Ardi.

Sementara itu Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Sufrijadi menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Hulu ini dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka mendukung implementasi Online Single Submission (OSS). Kabupaten Kampar merupakan salah satu lokasi penyusunan RDTR, dari 18 lokasi di seluruh Indonesia.

"Dengan adanya RDTR ini diharapkan berbagai program di Kawasan Siak Hulu bisa terakomodir di dalamnya," tutur Sufrijadi.*