DIPA Kampar Tahun 2022, untuk Peningkatan Bidang Pendidikan hingga Kesehatan

DIPA Kampar Tahun 2022, untuk Peningkatan Bidang Pendidikan hingga Kesehatan

2 Desember 2021
Bupati Kampar, Catur Sugeng saat terima DIPA 2022

Bupati Kampar, Catur Sugeng saat terima DIPA 2022

RIAU1.COM - Untuk Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kampar menerima Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp.1.948.363.347.

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, usai menerima petikan dan buku DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 menyatakan terima kasih kepada pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau atas penyerahan DIPA dan TKDD.

"Insyaallah akan kami manfaatkan dan alokasikan dengan peruntukan dan sararan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat,” Kata Catur.

Dikatakan Catur Sugeng DIPA ini berisikan Transfer Umum dan transfer Khusus, berupa Dana Perimbangan yang meliputi Dana Bagi HASIL DBH), Dana Alokasi Umum (DAU, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

"Semoga DIPA ini akan dapat memberikan peningkatan pada bidang Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kampar, ujar dia.

Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar menyatakan bahwa pada APBN 2022 ini, total alokasi yang diterima di Provinsi Riau sebesar Rp29,1 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.7,6 triliun pada 41 Kementerian/ Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.21,5 triliun.

"kita harap menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis yang diakibatkan oleh pandemi, baik pada sisi kesehatan maupun pada sisi perekonomian yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional Riau, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tutur Syamsuar.*