Anak Yatim atau Piatu di Kampar yang Orangtuanya Meninggal Karena Covid-19 Dapat Bantuan Kemensos

21 November 2021
Saat penyaluran bantuan

Saat penyaluran bantuan

RIAU1.COM - Melalui program Asitensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Yang mana kali ini sasaran penerima bantuan adalah anak yatim atau piatu yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Bantuan ini secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri akhir pekan ini. Rasa syukur dan terima kasih disampaikan Yusri kepada Kemensos, karena sampai saat ini masih ada juga masyarakat kampar menerima berbagai bantuan khusus korban akibat pandemi Covid-19.

"Apabila kita selalu berusaha dan berdo’a, insyaallah semua kebaikan akan datang dari mana saja mulai dari bapak presiden, sampai berbagai yayasan, organisasi dan lainnya. Khusus bantuan ini, mungkin ini salah hasil do’a dari semua masyarakat kampar dan yang hadir serta hari ini pun terjawab semua," katanya.

Untuk itu, Yusri berharap agar sentiasa kita harus selalu bersyukur dan berdo’a semoga covid-19 bisa segera hilang. Sebab, saat ini Covid-19 khususnya di Kampar sendiri sudah mulai landai atau hilang.

Sementara itu Pekerja Sosial Madya Balai Handayani Jakarta Sri Musfiah yang hadir langsung penyerahan Bantuan pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa program ini merupakan Program ATENSI Balai Anak Handayani Jakarta yang mencakup wilayah kabupaten Kampar.

"Untuk itu, kewajiban Balai ini untuk peduli dan memberikan bantuan  secara langsung kepada masyarakat kampar melalui Burekol Rekening Kolektif sendiri," ujarnya.

Sri menyampaikan bahwa data Yapi yang masuk Vertusee sebanyak 31 orang dan yang lolos Burekol Rekening Kolektif sebanyak 20 orang. Adapun dalam program ini untuk anak yang belum sekolah memperoleh bantuan sebesar Rp 300 ribu/bulan dan yang sekolah Rp 200 ribu/bulan.

Sedangkan untuk orang Disabilitas sebanyak 57 orang dengan jumlah sebesar Rp 136, 800 juta  dalam bentuk berupa barang sesuai asesmen pemenuhan hidup layak, nutrisi, kebersihan, dan kewirausahaan, (bengkel, motor, minuman, gorengan, sembako maupun jajanan gorengan).*