Pilkades Serentak di Kampar Ditunda, Ini Pertimbangannya

15 November 2021
Rapat pembahasan Pilkades serentak di Kampar (Foto:Kampar.go.id)

Rapat pembahasan Pilkades serentak di Kampar (Foto:Kampar.go.id)

RIAU1.COM - Sebagai upaya menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa di Kampar, Bupati Catur Sugeng Susanto didampingi Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Parsaoran Purba, Dandim 0313 KPR Letkol Inf Leo Oktavianus rapat terkait penjadwalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang.

Bupati Kampar pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa Pilkades di Kabupaten Kampar yang awalnya di jadwalkan akan dilaksanakan pada hari tanggal 17 November 2021, harus ditunda.

"Ini dikarenakan adanya persiapan administrasi maupun kesiapan calon kepala desa, semuanya ini untuk terlaksananya Pilkades Serentak dapat berjalan dengan baik dan lancar,” Kata Catur Sugeng Susanto.

Sebab itu, pada rapat tersebut memutuskan untuk mengundurkan jadwal Pilkades di Kabupaten Kampar pada tanggal 24 November 2021.

"Semoga penyelenggaraan Pilkades serentak ini, baik dalam mekanisme pelaksana maupun dalam penyelenggaraan pemungutan suara nantinya dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Bupati berharap kepada seluruh stakeholder agar mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan Pilkades nantinya tanpa ada suatu kendala apapun.

"Mengingat di masa pandemi Covid19 saat ini, diharapkan seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkades nantinya untuk menjaga Protokol kesehatan yang ketat, sehingga nantinya tidak ada klaster baru terjadi kedepannya, jaga keamanan dan juga ketertiban sesuai dengan Peraturan dan perundang-undangan," tuturnya.*