Ada 16 Kawasan Kumuh di Kampar, Pemkab Mengaku Sangat Membutuhkan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu

2 November 2021
Saat rapat pembahasan  SPALD-T Regional

Saat rapat pembahasan SPALD-T Regional

RIAU1.COM - Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) Regional sangat dibutuhkan Kabupaten Kampar, terutama untuk melayani kecamatan dan desa yang berbatasan dengan Pekanbaru.

Pasalnya, kecamatan dan desa yang berbatasan dengan Pekanbaru adalah wilayah yang padat penduduk dan masuk ke dalam kawasan kumuh.

Seperti itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar pada saat Diskusi Draf Final Penyusunan DED (Detail Engineering Design) TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah Regional Pekanbaru-Kampar dan Focus Group Discussion Rencana Induk  Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (Rispald-T) Regional Provinsi Riau, di Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta, Senin (1/11/2021).

Diskusi ini ditaja oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan,  Kawasan Permukiman  dan Pertanahan Provinsi Riau. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Ir. Emri Juli Harnis, M.T., Ph, Perwakilan dari Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR RI, pihak konsultan, Pemko Pekanbaru dan pihak terkait lainnya.

Disampaikan Azwan bahwa untuk  RISPALD saat ini Kabupaten Kampar sudah memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang dibangun melalui sumber dana APBN. “Saat ini yang juga sangat kita butuhkan RISPALD-T Regional,” ujar Azwan.

Disampaikan Azwan bahwa saat ini kawasan kumuh di Kabupaten Kampar ada 16 lokasi. Dan ini bisa menjadi masukan untuk wilayah Rencana Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah  (SPAL) sebagai tindak lanjut penanganan kawasan kumuh.

Sementara itu terkait Rencana Pembangunan TPA Regional Pekanbaru-Kampar, Azwan menyampaikan bahwa wilayah pelayanan TPA Regional di Kabupaten Kampar meliputi 4 kecamatan yakni Tambang, Tapung, Siak Hulu dan  Tapung Hilir. 

“Untuk  fee diharapkan  agar disamakan antara Pekanbaru dan Kampar berdasarkan hitungan biaya operasional  yang akan dimasukkan ke dalam Nota Kesepakatan,” ujarnya.