Pegawai Non ASN Pemkab Kampar akan jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Pegawai Non ASN Pemkab Kampar akan jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

13 Oktober 2021
Saat penyerahan santunan

Saat penyerahan santunan

RIAU1.COM - Forum Grup Diskusi (FGD) manfaat perlindungan Tenaga Kerja bagi Non Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kampar dibuka Bupati Catur Sugeng. 

FGD tersebut ditaja oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja Kabupaten Kampar. Hadir dalam FGD manfaat perlindungan Tenaga Kerja tersebut diantaranya Direktur Wilayah Kanwil Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda dan lainnya.

Bupati Kampar juga menyerahkan secara simbolis santunan diantaranya, Diki Yoga Pratama putera Almarhum Kiki Kumala Sari menerima santunan beasiswa sebesar Rp 79,5 penyerahan santunan ahli waris Andrew Lisa Putera, Zalfran Deswan Alfarizi Rp42 dan penyerahan ahli waris almarhum Kiki Kumala Sari sebesar Rp42 juta.

"Jaminan Sosial Tenaga Kerja sangat penting, Pemerintah Daerah sangat mendukung adanya jaminan sosial yang berguna untuk memberikan kenyamanan bagi tenaga kerja non ASN di Kabupaten Kampar," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, diskusi tersebut agar bersama–sama  mengerti dan paham akan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan semua OPD nantinya bisa mengambil langkah–langkah strategis dalam rangka memberikan jaminan perlindungan bagi Pegawai Pemerintah Non ASN yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kampar.

"Pemerintah bersama dengan BPJS komit terhadap adanya Jaminan hari tua dan kematian untuk Non pegawai Tenaga Harian Lepas, serta beasiswa  untuk anak sampai ke tingkat pendidikan ke universitas” Kata Catur.