Ini Besaran APBD Perubahan Kampar 2021 yang Disepakati

30 September 2021
Saat paripurna

Saat paripurna

RIAU1.COM - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021 disetujui DPRD Kampar setelah mendengarkan Laporan Banggar yang disampaikan Anggota DPRD Harsono.

Rapat Paripurna DPRD Kampar diadakan di Gedung DPRD Kampar, Rabu, 29/09 yang dihadiri langsung oleh Bupati Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M. Si dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar.

Adapun besaran pada Perubahan APBD Kampar 2021 sebesar Rp.2.518.517.367.205,- yang terdiri dari Pendapatan dan Belanja Daerah.

Usai disahkan Perda P-APBD 2021 Catur menyatakan ucapan tak terhingga kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar telah menyetujui P-APBD 2021,

"Tentunya ini dicapai dengan proses yang panjang dan menguras pemikiran, alhamdulilah setelah selesai di Verifikasi DPRD Provinsi Riau, Pemkab Kampar dan DPRD kampar bergerak cepat sehingga dapat kita selesaikan menjadi Perda ” Kata Catur Sugeng Susanto.

"Inilah bentuk sinergitas yang baik antara pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga pembahasan demi pembahasan yang sesuai dengan tahapan dan mekanisme serta jadwal yang telah di tetapkan," sambung dia.

Sementara itu Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST menyatakan bahwa tanggal 30 September 2021 ini APBDP ini harus selesai kita bahas sesuai pos yang telah di tentukan.

"Begitu juga dengan harapan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, terus kita gali terhadap potensi peningkatan PAD, ” Pinta Faisal.*