Permohonan Informasi Minim, KI Riau Nilai Diskominfo Kampar Punya Komitmen Keterbukaan pada Publik
Saat kunjungan
RIAU1.COM - Komisi Informasi Provinsi mengapresiasi Diskominfo Kampar selaku PPID Utama yang telah menunjukkan komitmen untuk informasi terbuka bagi publik. Hal ini selaras dengan minimnya permohonan informasi dari masyarakat Kampar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan saat Monitoring Evaluasi (Monev) dan Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2021 di ruang rapat utama Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian (Diskominfo) Kampar.
“Daftar Informasi Publik ini penting dalam kaitannya dengan pelayanan informasi, dimana termasuk dalam kategori informasi yang wajib tersedia setiap saat di Badan Publik,” Ujar Zufra mengapresiasi.
Sementara itu, Kadis Diskominfo Kampar Yuricho Efril, S.STP yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Sunber Daya Layanan Publik (PSDLP) Salmi Hadi, mengatakan visitasi dari tim Komisi Informasi Riau selain melakukan kunjungan kerja monitoring evaluasi PPID Utama Kampar, juga merupakan bentuk jalinan silaturrahmi yang telah terjalin baik antar kedua lembaga dalam beberapa tahun terakhir.
“Alhamdulillah, Diskominfo Kampar telah meraih KI Award selama 3 tahun berturut - turut (2018-2021). Ini membuktikan bahwa kami (Pemda Kampar) berkomitmen untuk mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik” Ujar Salmi Hadi.*