Ada Refocusing, Tapi Janji Politik Kepala Daerah Tetap Dianggarkan Pemkab Kampar
Sekda Kabupaten Kampar, Drs Yusri
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar pimpin rapat percepatan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah – Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021, dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar Selasa, 24 Agustus 2021.
Dalam rapat ini juga membahas terkait dengan kebijakan pusat yakni anggaran refocusing yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Kemarin ada laporan penggeseran TPP 3 bulan, ini telah kita pertimbangkan, makanya kegiatan fisik kita geser tapi TPP, gaji pegawai dapat terbayarkan. Pada APBD murni kita masukkan lagi, yang mandatori dulu, itu catatan yang disampaikan Bupati Kampar ke saya," kata Yusri.
Jadi, sambung dia, tidak mengganggu hak seluruh ASN dan Aparatur lain, begitu juga dengan kesehatan yang berkaitan Covid-19 juga Pemerintah Desa.
"Hal-hal penting skala prioritas pemerintah daerah, janji politik kepala daerah harus kita penuhi kepada masyarakat," ujar Yusri.
Dia mengingatkan kepala pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD agar menghindari tunda bayar, jika ada penambahan itu harus logis dan masuk akal.*