Tim Satgas Covid-19 Kampar Dapati 6 Pelanggar saat PSBM di Desa Rimbo Panjang

Tim Satgas Covid-19 Kampar Dapati 6 Pelanggar saat PSBM di Desa Rimbo Panjang

7 Oktober 2020
Tim Satgas Covid-19 Kampar lakukan penindakan terhadap warga saat PSBM di Desa Rimbo Panjang

Tim Satgas Covid-19 Kampar lakukan penindakan terhadap warga saat PSBM di Desa Rimbo Panjang

RIAU1.COM - Dalam rangka PSBM, Tim Satgas Covid-19 Kampar terus melakukan sosialisasi maupun penindakan, diantaranya dengan sasaran perusahaan, sekolah maupun di persimpangan jalan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Selasa 6 Oktober 2020.

Dari operasi penegakan disiplin dan protokol kesehatan ini, didapati sebanyak 6 orang pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

"Alhamdulillah ini jauh lebih sedikit dari hari kemarin sebanyak 54 pelanggar," kata Koordinator Posko PSBM Desa Rimbo Panjang, Nurhasani.

Nurhasani menuturkan, dengan personel Tim Satgas Covid-19 ini terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol-PP, BPBD, aparatur desa dan Kepala Dusun.

"Beberapa lokasi PSBM di Desa Rimbo Panjang yakni perbatasan Bangkinang-Pekanbaru, Pondok Pasantren Gontor Putri, PT Riau Mas Bersaudara dan PTKunango Jantan," tuturnya.

Ia mengungkapkan, tindakan yang dilakukan selama PSBM yakni memberikan arahan serta teguran kepada pengguna jalan tentang isi Perbub No 44/2020 beserta sanksi yang diberikan bagi pelanggar.

"Menegur dan membarikan sanksi lisan serta tertulis kepada para pengguna jalan, juga imbauan pentingnya mengikuti protokol kesehatan bagi sekolah maupun perusahaan yang beroperasi di tengah pandemi," pungkasnya.