Ilustrasi Candi Muara Takus (foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Tak ada catatan pasti soal penamaan dari candi peninggalan agama Buddha, Muara Takus yang terletak di Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto, Kabupaten Kampar, Riau.
Menurut kebudayaan.kemdikbud.go.id, Selasa, 11 Agustus 2020, ada empat pendapat kapan nama Muara Takus itu sendiri disamatkan.
Ada yang mengatakan abad ke-4 ada yang mengatakan abad ke-7, abad ke-9 bahkan abad ke-11.
Yang pastinya, candi ini dianggap telah ada pada zaman keemasan Kerajaan Sriwijaya, sehingga beberapa pakar purbakala menganggap kawasan ini merupakan salah satu pusat pemerintahan dari Kerajaan Sriwijaya.
Yang pertama mengatakan bahwa nama Muara Takus diambil dari nama sebuah anak sungai bernama Takus yang bermuara ke Sungai Kampar Kanan.
Pendapat lain mengatakan bahwa Muara Takus terdiri dari dua kata, yaitu Muara dan Takus.
Kata Muara mempunyai pengertian yang sudah jelas, yaitu suatu tempat sebuah sungai mengakhiri alirannya ke laut atau ke sungai yang lebih besar, sedangkan kata Takus berasal dari bahasa Cina, Ta berarti besar, Ku berarti tua dan Se berarti candi atau kuil.
Jadi, arti keseluruhan kata Muara Takus adalah candi tua yang besar, terletak di pertemuan muara dua sungai. Untuk diketahui, Candi Muara Takus dikelilingi oleh tembok berukuran 74×74 meter dengan tinggi tembok 80cm.
Diluar arealnya terdapat tembok tanah berukuran 1,5×1,5 meter mengelilingi kompleks sampai kepinggir Sungai Kampar Kanan.
Pada awal pendirian, candi Muara Takus ini difungsikan untuk tempat pemujaan keagamaan Buddha. Candi Muara Takus disebut juga Mua Takui atau Motakui dan Motangkui oleh penduduk sekitar desa.