Pemkab Canangkan Zona Integritas Bersama BPS Kampar

17 Juni 2020
Sekdakab Kampar, Yusri saat kegiatan pencanangan zona integritas di BPS Kampar

Sekdakab Kampar, Yusri saat kegiatan pencanangan zona integritas di BPS Kampar

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kampar.

Sekdakab Kampar, Yusri menuturkan, pencanangan zona integritas merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi tata kelola pemerintahan yang baik.

"BPS Kampar diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masayarakat serta terwujudnya peningkatan pelayanan publik yang bersih dan bebas KKN," kata Yusri, Rabu 17 Juni 2020.

"Semoga dengan kegiatan yang dilakukan BPS Kampar dapat menginspirasi dan memotivasi OPD lainnya yang belum menyelenggarakan pencanangan zona integritas," sebut Yusri.

Terpisah, Kepala BPS Kampar, Guswandi mengatakan, syarat mencapai zona integritas diantaranya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP minimal berpredikat cukup baik.

"Syarat tersebut telah mampu dipenuhi BPS Kampar dan ini merupakan hasil jerih payah dari seluruh jajaran dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani," pungkasnya.