Tinjau Posko Bersama Pengamanan Covid-19 di Perbatasan Sumbar-Riau, Bupati Kampar: Yang Melanggar PSBB Harus Putar Balik

27 April 2020
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto meninjau posko bersama penanganan Covid-19 di perbatasan Sumbar-Riau

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto meninjau posko bersama penanganan Covid-19 di perbatasan Sumbar-Riau

RIAU1.COM - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan peninjauan Posko Bersama Penangulangan Covid-19 dan Pos pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning di perbatasan Sumbar-Riau.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kampar menuturkan, peninjauan pos penanganan covid-19 yang juga bergabung dengan Pos Operasi Ketupat Polres Kampar ini, untuk memastikan kesiapan dan pelaksanaannya dalam hal lalu lintas Sumbar-Riau.

"Saya sangat mendukung gabungan pos ini. Selain TNI-Polri, Pemkab Kampar juga ikut andil dengan melibatkan personil dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kampar," kata Catur, Senin 27 April 2020.

"Peninjauan ini juga untuk memastikan kesiapan dan pelaksanaannya dalam hal lalu lintas Sumbar-Riau. Sebab nantinya, jika telah ada larangan dari pemerintah untuk mudik, pasti juga akan banyak yang melanggar," sebutnya.

Catur mengungkapkan, dalam operasi ini setiap pengendara dari Sumbar yang masuk ke Riau melewati Kampar harus memperlihatkan surat jalan dari daerah asal dan tujuan serta keperluannya.

"Apabila penumpang dalam setiap kendaraan melanggar, seperti melebihi aturan yang diterapkan PSBB. Maka pengendara tersebut diberikan peringatan bahkan akan dipaksa putar balik," tukasnya.