Bertekad Pertahankan Predikat WTP, Pemkab Kampar Serahkan LKPD 2019 ke BPK RI

12 Maret 2020
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto menyerahkan LKPD 2019 ke BPK RI di Pekanbaru

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto menyerahkan LKPD 2019 ke BPK RI di Pekanbaru

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 ke BPK RI perwakilan Riau di Kota Pekanbaru, Kamis 12 Maret 2020.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengatakan, pihaknya siap memberikan laporan yang menjadi tanggungjawab Pemkab Kampar, diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan keuangan saldo lebih, laporan neraca, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas.

"Dengan perubahan Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010, maka tahun ini laporan keuangan diserahkan menjadi tujuh macam. Untuk penambahannya, yaitu surat peryantaan kepala daerah, laporan review Inspektorat, laporan keuangan BUMD serta laporan keuangan dana desa," ucapnya.

"Kami berharap bimbingan serta arahan dari BPK perwakilan Riau terhadap pengelolaan laporan keuangan daerah di Kabupaten Kampar, agar bisa mempertahankan predikat WTP yang telah diraih tiga kali berturut-turut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita menyampaikan, dengan telah diserahkanya LKPD tahun 2019 oleh Pemkab Kampar, maka pihaknya harus dapat menyelesaikan dan menyerahkan LHP-LKPP Kampar paling lambat 11 Mei 2020.

Dalam proses penyerahan LKPD ke BPK RI perwakilan Riau, Bupati Kampar didampingi Kepala BPKAD Edwar, Kepala Bappeda Ir Azwan, Kepala Inspektur Kampar Muhammad, kepala Bapenda Ir Kholidah, Kadis PU PR Afdal, Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Kadis P dan K M Yasir, Kadis DPM PTSP Hambali serta Kadis PMD Febrinaldi Tridarmawan.