Bupati Kampar, Catur Sugeng menerima kunjungan pihak Kejati Riau di Kejari Kampar
RIAU1.COM - Kepala Kejati Riau Mia Amiati bersama Kasi Intel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kajari Kampar, Kamis 16 Januari 2020.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Riau Mia Amiati mengatakan, kunjungan ini merupakan koordinasi dan sinergi serta silaturahmi antara Kejati Riau dengan Kejari Kampar.
"Koordinasi dan sinergi ini sesuai dengan visi misi Presiden bersama Kejaksaan dan Pemerintah Daerah (Pemda)," kata Mia saat kunjungannya yang disambut Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.
Ia melanjutkan, seluruh elemen harus mengetahui bagaimana mengembangkan peranan dijajaran masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Hukum dibuat untuk dipatuhi, bukan dilanggar maupun menghindari ancaman hukuman yang terjadi," ucapnya.
Hal ini telah dibantu melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang saat ini diganti dengan Pengawalan Pembanguan (Walpam).
"Dalam tugas para jaksa sendiri sesuai tupoksi dalam pasal 30 tenang pengamanan kebijakan terhadap pembangunan," sebutnya.
Mia pun meminta kepada Pemda dan seluruh perangkat OPD serta kepala desa untuk tetap berkoordinasi dengan kejaksaan, baik melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun Kasi Intel.
Terpisah, Bupati Kampar Catur Sugeng menuturkan, kunjungan ini jelas yang utama merupakan silaturahmi sekaligus bentuk perhatian kepada Pemda Kampar.
"Melalui koordinasi ini, diharapkan kita semua bisa memahami, dalam menjalankan roda pemerintahan perlu sinegritas yang baik," tuturnya.
"Kita baru melantik 23 kepala desa, untuk itu mohon pembinaan mana hal yg bleh dijalankan mana yang tidak boleh dijalankan," pungkasnya.