Sipir Temukan Sabu dalam Kue Lepat dan Toilet Lapas Bangkinang, 4 Napi Diamankan
Empat warga binaan Lapaa Bangkinang diamankan lantaran diduga memiliki Sabu.
RIAU1.COM -Empat orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang, Kabupaten Kampar - Riau, terpaksa berurusan dengan kepolisian, setelah kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu. Entah dari mana asalnya sehingga barang haram itu bisa sampai ke tangan Narapidana tersebut.
Terungkapnya kasus ini, setelah otoritas Lapas melakukan razia rutin pada Sabtu 2 Maret 2019 malam lalu. Ketika itu, Sipir menggelar razia di kamar pada blok C. Berkait kejelian petugas, Sabu ini pun berhasil ditemukan.
Tak ayal, empat orang Napi yang diduga sebagai pemilik Narkotika ini langsung diamankan petugas Lapas, kemudian diserahkan kepada Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar.
Walhasil, mereka berempat, masing-masing berinisial RZ (Lk 23) dan DY (19), penghuni blok C serta TN (33) serta AG (24), penghuni Blok G tersebut langsung diproses untuk dimintai keterangannya oleh pihak berwajib.
Selain mengamankan keempat warga binaan itu, petugas Sipir juga menyita tujuh paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 9.06 gram, serta beberapa peralatan penggunaan Sabu dan tiga unit handphone, dari tangan mereka.
"Kita dihubungi Lapas Kelas II B Bangkinang, bahwa petugas mendapati tujuh paket Sabu di kamar Blok C serta mengamankan empat Napi yang diduga sebagai pemiliknya," ungkap Kepala Satresnarkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid SH.
Agar tidak ketahuan, satu paket Sabu ini disembunyikan dalam kue lepat yang dilapisi daun pisang, dan enam paket lainnya ditemukan di saluran pembuangan air pada WC salah satu kamar di Blok C.
"Kita sudah mengamankan keempatnya, termasuk barang buktinya. Kita akan proses lebih lanjut," pungkas Kepala Satnarkoba Polres Kampar.