Jadikan Ganja Sebagai Tanaman Hias, Perancang Busana Asal Bali Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi
Riau1.com - Kepolisian Denpasar telah menangkap seorang perancang busana yang diidentifikasi sebagai Nandi karena diduga menanam marijuana alias tanaman ganja di rumahnya di Canggu, Kuta Utara, Bali. Polisi berhasil menyita setidaknya 22 tanaman ganja, termasuk daun ganja kering dan biji-bijian.
Wanita berusia 57 tahun itu ditangkap di rumahnya pada 7 Juli 2018, setelah polisi menerima informasi dari warga yang mencurigai seseorang sering merokok ganja di lingkungan mereka. Polisi melanjutkan dengan mengamati kegiatan di rumah Nandi, dan mengakhiri penangkapannya pada hari Sabtu, 7 Juli 2018.
Sepuluh tanaman ganja yang disita memiliki tinggi lebih dari 2 meter sementara 12 lainnya memiliki tinggi sekitar 15 cm.
Polisi juga menyita 9,57 gram daun ganja kering. Diketahui Nandi tinggal sendirian di rumah tersebut.
Kepala kepolisian Denpasar, Kombes. Hadi Purnomo mengatakan tanaman ganja tersebut ditemukan di halaman belakang rumah.
"Dia mengatur tanaman itu seperti tanaman hias," katanya, Selasa.
Hadi mengatakan Nandi mengatakan kepada polisi bahwa dia telah menanam tanaman ganja itu sejak tahun lalu. Dia mengaku menggunakan ganja untuk penyakitnya, karena dia mengaku menderita asma dan merasa lebih baik setelah menggunakan ganja.
“Namun, kami belum bisa percaya apa yang dia katakan. Biarlah pengadilan yang membuktikannya, ”kata Hadi.
R1/wer