Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Tepat hari ini tahun 1829, pemerintah kolonial Inggris secara resmi melarang ritual Sati bagi sebagian warga India.
Sati sendiri merupakan ritual India kuno dilakukan oleh seorang janda yang ditinggal mati suaminya lalu membakar dirinya sendiri saat jenazah sang suami dikremasi.
Langkah pencegahaan ini merupakan berkat peran dari misionaris orang-orang Eropa dikutip dari tirto.id, Jumat, 4 Desember 2020.
Pemerintah kolonial Inggris memulainya dari Provinsi Bengal. Lalu menyusul larangan di seluruh India 30 tahun kemudian. Sebelum Inggris turun tangan, Kesultanan Mughal di India juga sempat memberlakukan banyak peraturan bagi para janda yang ingin melakukan Sati.
Sayang, sifatnya lebih berupa pencegahan melalui pemberian uang pensiun atau bantuan rehabilitasi.
Sementara di Indonesia, larangan melakukan Sati juga pernah terdengar. Terjadi di awal abad ke-20 ketika Politik Etis mulai disahkan oleh Ratu Belanda pada 1901.
Gubernur Jenderal Willem Rooseboom segera mengeluarkan ultimatum kepada seluruh kerajaan di Bali.
Mereka diperintahkan untuk tidak lagi membiarkan para janda melakukan Sati. Termasuk perintah larangan jual beli budak dan perdagangan candu.