Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Kehadiran lampu sein atau sign atau riting pada kendaraan bermotor begitu penting sebagai sarana pemberi tahun ketika pengemudi akan berbelok.
Sebelum sein diciptakan, di abad ke-18 mobil berbahan bakar bensin menjadi salah satu penyumbang kecelakaan terbesar dikutip dari grdioto.com, Jumat, 27 November 2020.
Menyikapi keadaan itu, beberapa produsen menambahkan lonceng hingga peluit uap pada kendaraan sebagai tanda untuk berbelok.
Cara penggunaannya, jika berbunyi sekali artinya mobil berbelok ke kanan.
Jika berbunyi dua kali, artinya mobil berbelok ke kiri. Setelah di terapkan, jumlah kecelakaan tetap tidak berkurang. Alasannya karena padatnya lalu lintas membuat suara lonceng menjadi tidak jelas.
Memasuki tahun 1930, lampu sein mulai diperkenalkan. Dipasang dua unit di depan dan belakang kendaraan.
Setelah diterapkan, penggunaan lampu sein ternyata efektif menekan angka kecelakaan dan terus dipakai hingga saat ini.