Ilustrasi demonstrasi (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Tercatat, demonstrasi pertama di dunia terjadi di abad ke-13 di Inggris. Ketika itu banyak orang-orang di sana termasuk para bangsawan menjadi budak kekuasaan raja.
Buntutnya rakyat dan bangsawan melancarkan aksi pemberontakan terhadap Raja John yang memimpin saat itu. Pemberontakan itu mengawali terbentuknya Magna Carta dikutip dari merdeka.com, Selasa, 6 Oktober 2020.
Magna Carta merupakan piagam yang dikeluarkan oleh pemerintah Inggris. Dalam piagam itu terdapat sejumlah poin, salah satunya menyebutkan bahwa kekuasaan raja harus dibatasi.
Piagam tersebut juga menekankan, Hak Asasi Manusia (HAM) lebih penting dari kekuasaan, politik, dan hukum. Sehingga Magna Carta dianggap sebagai pondasi kebebasan individu untuk melawan otoritas yang sewenang-wenang.
Demonstrasi kedua tertua di dunia terjadi saat terjadinya Revolusi Prancis. Prinsip Libert, galit, fraternit atau kebebasan, persamaan, dan persaudaraan yang diperjuangkan para pelopor revolusi Prancis, disebut sebagai titik balik demokrasi dan kebebasan.
Prinsip-prinsip tersebut menjadi patokan demokrasi di seluruh Eropa, hingga meluas ke seluruh dunia.
Revolusi Prancis dikenal pula dengan Pemerintahan Teror. Perlawanan digerakkan untuk mengeksekusi anggota orde lama.
Negara lain di Eropa kemudian mengubah prinsip-prinsip kekuasaan mereka karena takut digulingkan oleh warga, seperti yang terjadi di Prancis.