Thailand, Negara Pemilik Hukuman Penjara Terlama Sepanjang Sejarah

Thailand, Negara Pemilik Hukuman Penjara Terlama Sepanjang Sejarah

3 Oktober 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Negara Gajah Putih, Thailand dinobatkan sebagai negara yang memiliki hukuman penjara paling lama di dunia.

Pemerintah Thailand pernah menjatuhi hukuman kepada perempuan bernama Chamoy Thipyaso dengan hukuman selama 141.078 tahun dikutip dari suara.com, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Istri seorang perwira angkatan udara senior Thailand ini didakwa atas tuduhan penipuan dalam skema piramida terhadap 16.231 orang. Hukuman yang diterima Tyipyaso mengalahkan hukuman yang harus dijalani lelaki bernama Jerry Active saat berusia 26 tahun asal Alaska, Amerika Serikat (AS).

Dia dijatuhi vonis 359 tahun penjara karena memerkosa bayi berusia dua tahun dan membunuh kakek dari bayi tersebut.

Pengadilan menyatakan dia bersalah atas sepuluh dakwaan, termasuk pembunuhan tingkat pertama, penyerangan seksual, dan penyerangan seksual terhadap anak serta perampokan.

Hukuman penjara ratusan tahun yang tak masuk akal ini rupanya bukan sekali ini dijatuhi oleh hakim AS kepada para terdakwa. Bahkan jumlah hukumannya jauh lebih besar.

Hakim Distrik Alabama, Amerika Serikat, Scott Coogler menjatuhi hukuman 600 tahun penjara kepada Matthew Tyler Miller ketika berusia 32 tahun yang terbukti melakukan pelecehan seksual pada anak.

Miller dijatuhi hukuman ratusan tahun setelah didakwa membuat dua anak melakukan kontak seksual dan merekamnya. Dia membujuk anak-anak untuk melakukan kontak seksual antara 2014 dan Februari 2019.