Ilustrasi
RIAU1.COM - Demi memburu informasi terkait hacker Korea Utara dan aksi peretasan yang mereka lakukan, Pemerintah Amerika Serikat menawarkan hadiah sampai dengan USD 5 juta atau sekitar Rp77 miliar.
Dilansir Zdnet, Sabtu 18 April 2020, hadiah ini ditawarkan oleh Department of State, Treasury, Homeland Security, dan Federal Bureau of Investigation, dalam laporan gabungan antara sejumlah badan pemerintahan AS.
Dalam laporan tersebut juga ada rangkuman sejumlah aksi serangan cyber yang dilakukan oleh Korut, didasarkan dari laporan Dewan Keamanan PBB 2019 lalu.
Laporan tersebut juga berisi informasi taktik yang dipakai oleh hacker Korut untuk menggalang dana bagi pemerintahan Korut.
Penggalangan dana ini dilakukan untuk menyikapi sanksi internasional yang dikenakan ke Korut.
Menurut pemerintah AS, banyak dari serangan cyber Korut ini dilakukan ke sektor finansial, dimana para hacker Korut dituding sudah mencuri uang lebih dari USD 2 miliar, yang kemudian 'dicuci' sebelum akhirnya dikirim ke Korut.
Aksi peretasan ini menurut AS, menjadi ancaman serius bagi integritas dan stabilitas sistem finansial internasional.
Karena itulah pemerintah AS mewanti-wanti badan dan perusahaan finansial di berbagai industri untuk memperketat sistem keamanannya untuk menghadapi serangan hacker Korut tersebut.
Pemerintah AS juga memperingatkan perusahaan yang terlibat atau melakukan bisnis dengan entitas asal Korut, atau malah membantu hacker Korut dalam aksi pencucian uang. Aksi semacam ini mempunyai konsekuensi seperti penyitaan aset dan dana.
Sumber: Detik.com