Setelah Dibui Setahun, Teroris Pembantai Muslim di Selandia Baru Akhirnya Mengaku Bersalah

Setelah Dibui Setahun, Teroris Pembantai Muslim di Selandia Baru Akhirnya Mengaku Bersalah

31 Maret 2020
Brenton Harrison Tarrant (Foto: Istimewa/internet)

Brenton Harrison Tarrant (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Masih ingat Brenton Harrison Tarrant, teroris sekaligus pembantai 51 muslim yang tak mengakui kesalahannya ?.

Setelah kasusnya berjalan setahun, dia baru-baru ini mengubah pengakuannya menjadi bersalah. Kabar ini dikutip dari voaindonesia.com, Selasa, 31 Maret 2020.

Pengakuan yang cukup mengejutkan ini disampaikannya dalam sidang pengadilan ketika Selandia Baru menjalani masa lockdown selama empat minggu untuk memerangi virus corona (Covid-19).

Pengakuan itu dibuatnya pada Kamis, 26 Maret 2020. Pria berusia 29 tahun ini mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme.

Perubahan pengakuannya itu terjadi sebagai kejutan dan sekaligus kelegaan bagi para korban dan saudara korban.

Rencananya, Tarrant akan diadili atas tuduhannya pada Juni dan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.