78 ABK Indonesia Bersikeras Selesaikan Masa Karantina Akibat Virus Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess

78 ABK Indonesia Bersikeras Selesaikan Masa Karantina Akibat Virus Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess

16 Februari 2020
WNI di Kapal Diamond Princess terima bantuan dari KBRI Jepang. Foto: Istimewa.

WNI di Kapal Diamond Princess terima bantuan dari KBRI Jepang. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa tidak ada rencana untuk evakuasi 78 WNI dari kapal pesiar Jepang yang diisolasi karena virus corona. Sebelumnya Amerika Serikat dan Kanada telah mengirim pesawat untuk mengevakuasi warga mereka dari kapal Diamond Princess itu.

"Tidak ada rencana tersebut. Sejauh komunikasi KBRI (Kedutaan Besar RI) Tokyo dengan mereka, para ABK condong untuk menyelesaikan masa karantina di kapal pesiar," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dikutip dari Kumparan.com, Minggu (16/2/2020).

Hal serupa juga disampaikan oleh Eko Junor, Koordinator Fungsi Penerangan KBRI Tokyo. Ia juga belum mendapat kabar soal evakuasi 78 WNI dari kapal pesiar Diamond Princess.

Kapal berisikan 3.700 orang itu menjalani karantina di pelabuhan Yokohama sejak 3 Februari setelah seorang penumpang yang turun di Hong Kong positif virus corona. Per Minggu, ada 355 orang yang dinyatakan positif virus corona di kapal Diamond Princess.

Rencananya karantina akan berakhir pada 19 Februari. Pada 18 Februari akan dilakukan pemeriksaan medis terhadap seluruh penumpang.

Mereka yang dinyatakan negatif boleh turun kapal pada 21 Februari mendatang. Sejauh ini, menurut pernyataan KBRI, tidak ada WNI yang terjangkit virus corona di kapal tersebut.

"Pemeriksaan medis untuk pengecekan berlangsung tiap hari oleh otoritas kesehatan yang berwenang di Jepang," kata Faizasyah.

Faizasyah mengatakan belum ada informasi apa yang akan dilakukan ABK WNI usai masa karantina, apakah akan pulang ke tanah air atau melanjutkan pekerjaan di kapal. Kanada dan AS telah mengirim pesawat sewaan ke Jepang untuk menjemput ratusan warga mereka di kapal itu. Sekembalinya di tanah air, mereka masih harus menjalani masa karantina 14 hari.

Indonesia sebelumnya telah mengevakuasi 238 WNI dari Wuhan, kota titik nol penyebaran virus corona di China. Setelah melalui masa karantina 14 hari di Natuna dan dinyatakan negatif virus, semua WNI tersebut pulang ke rumah masing-masing pada Sabtu (15/2/2020).