Australia Akan Legalkan Ganja untuk Pengobatan Bagi Pasien Kanker

6 Oktober 2019
Dokumen foto kemasan ganja untuk kebutuhan medis. Foto: Intcannabiscorp.com.

Dokumen foto kemasan ganja untuk kebutuhan medis. Foto: Intcannabiscorp.com.

RIAU1.COM -Australia akan menyediakan dana senilai 3 juta dolar Australia untuk riset mengenai penggunaan ganja. Riset ini guna kebutuhan medis.

"Riset ini akan digunakan membantu pasien-pasien yang menderita kanker. Sementara, kebutuhan akan produk-produk ganja medis berkembang pesat," kata Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt dikutip dari Antara, Minggu (6/10/2019).

Sekalipun penggunaannya legal di sebagian besar Australia, produk-produk seperti itu diizinkan hanya diberikan kepada pasien-pasien dengan resep dari dokter. Makanya, izin diperlukan untuk mengembangkan dan membuat ganja untuk medis.

Menteri Kesehatan Greg Hunt juga mengatakan bahwa akses telah diberikan kepada lebih 11.000 pasien dengan sebagian besar persetujuan dikeluarkan tahun ini.

"Jumlah kajian klinis yang didesain dengan baik mengenai ganja untuk medis masih terbatas. Kami perlu meningkatkan dasar bukti buat mendukung profesional medis," kata dalam pernyataan kementerian itu.

Data kementerian kesehatan menunjukkan 78 perusahaan sekarang memegang izin untuk mengembangkan ganja untuk medis pada Maret 2017.

Hunt berbicara saat acara jalan sehat untuk pengumpulan dana yang dipimpin oleh Olivia Newton-John, penyanyi dan artis Australia kelahiran Inggris yang mendorong penggunaan ganja untuk medis setelah didiagnosa terkena kanker.

"Saya pendukung kuatnya, untuk kesehatan umum, untuk rasa nyeri, untuk tidur, untuk rasa cemas.Saya sungguh yakin ini penting dalam perjalanan saya," ujar Newton-John kepada Nine News TV pekan lalu.

Pengalaman dan usaha Newton-John telah membantu menyibak manfaat dari penggunaan ganja bagi medis, kata Hunt, dengan menambahkan pemerintah akan bekerja menjamin akses bagi para pasien Australia.

"Tapi hanya dengan resep yang diberikan orang yang berprofesi di bidang kesehatan," tambahnya.