Seorang Menteri yang Diduga Memperkosa Pembantu Rumah Tangga Asal Indonesia Ditahan di Malaysia

Seorang Menteri yang Diduga Memperkosa Pembantu Rumah Tangga Asal Indonesia Ditahan di Malaysia

10 Juli 2019
Kepala Polisi Perak Malaysia, Datuk Razarudin Husain.

Kepala Polisi Perak Malaysia, Datuk Razarudin Husain.

RIAU1.COM - Oknum Menteri ini ditahan oleh Polisi Malaysia. Executive councillor (Exco) atau Menteri Pemerintah Negeri Perak ditahan Selasa malam menyusul laporan polisi terhadap dirinya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga-nya asal Indonesia.

 
Seperti dilansir Antara, Rabu, 10 Juli 2019, Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain di Perak,  mengatakan pihaknya menahan pelaku untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus tersebut.

Razarudin mengatakan untuk penyelidikan yang adil,  polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter serta menjamin penyelidikan akan selesai.

Senin malam seorang wanita berusia sekitar 20 tahun membuat laporan polisi mendakwa dia diperkosa majikannya.

Dia membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.

Pada kesempatan terpisah anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun dari Partai DAP (Democratic Action Party) tersebut membantah telah melakukan pemerkosaan dan menganggapnya sebagai fitnah.

 

Sementara itu Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban.

"Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban," katanya.

Loading...

R1/Hee