Ilustrasi pecahan mata uang Turki, Lira (Foto: Istimewa/Internet)
RIAU1.COM -Dua reporter kantor berita internasional yang berpusat di New York, Bloomberg diancam kurungan penjara selama lima tahun akibat laporan mengenai krisis mata uang Turki tahun 2018.
Mereka berdua akan menjalani sidang perdana pada 20 September 2019 mendatang. Dikutip dari voaindonesa.com, Jumat, 14 Juni 2019 dua reporter yang bekerja di Istanbul itu adalah Kerim Karakaya dan Fercan Yalinkilic. Mereka dituduh berusaha merongrong stabilitas ekonomi Turki.
Tak hanya mereka, 36 orang lainnya juga terancam di bui terkait komentar di media sosial soal laporan dua reporter tersebut. Netizen setempat dianggap bersikap kritis pada pemerintahaan.
Sementara itu pada kesempatan yang berbeda, Pemimpin redaksi Bloomberg, John Micklethwait menentang keras tuntutan yang dilayangkan pada reporternya karena buruh tinta itu dianggap telah bekerja secara berimbang.
"Mereka melaporkan secara berimbang dan akurat peristiwa-peristiwa yang layak diberitakan," jelasnya.