Di Negara Ini, Main PUBG Bisa Masuk Penjara

Di Negara Ini, Main PUBG Bisa Masuk Penjara

17 Maret 2019
Foto: Internet

Foto: Internet

RIAU1.COM - Di India game PUBG mendapatkan perhatian yang kuat bahkan sampai ada hukuman penjara, karena game tersebut dianggap dapat memberikan efek buruk akibat kecanduan. 

Dilansir Thequint, 11 Maret 2019, beberapa hari setelah game mobile multiplayer itu mengumumkan ulang tahun pertamanya, game ini mengalami masalah dengan penegak hukum India. 

Awalnya game itu dilarang oleh polisi Rajkot, dan sekarang beberapa kota lain mengikutinya. Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Komisaris Polisi Rajkot Manoj Agrawal, Iarangan yang mulai berlaku sejak 9 Maret akan berlanjut hingga 30 Maret 2019. 

Distrik-distrik India Iainnya seperti Bhavnagar dan beberapa bagian Gir Somnath juga menyerukan pelarangan game dengan alasan game itu "membuat ketagihan" dan berbahaya bagi anak-anak. Hakim distrik kedua daerah ini mengeluarkan pernyataan yang melarang PUBG. 

Selama pelarangan, siapa pun dapat mengeluh terhadap seseorang yang bermain PUBG dan jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar atau pemain di bawah pasal 188 dari IPC.