Tampak truk batu bara bebas melintasi jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap, tepatnya di depan SMAN 1 Peranap (Istimewa)
RIAU1.COM - Tokoh pemuda kecamatan Peranap, Robby menanggapi pernyataan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) provinsi Riau, Erisman Yahya di beberapa media, Sabtu (10/6) yang menyebutkan komitmen pemerintah provinsi Riau memperbaiki jalan provinsi yang rusak di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) termasuk juga yang berada di kecamatan Peranap.
"Perbaikan jalan yang dilakukan oleh pihak provinsi Riau di beberapa ruas jalan yang ada di kecamatan Peranap tidak akan menyelesaikan masalah terkait dampak lingkungan dari truk batu bara yang masih menggunakan jalan umum," kata Robby yang juga tergabung dalam Masyarakat Terdampak Polusi Tambang (Master Dampot), Ahad (11/6).
Karena perbaikan jalan tersebut ujar dia, hanya berada di beberapa titik tertentu saja. Kemudian dalam pernyataan Kadis Erisman itu, sebut Robby lagi, Pemprov Riau sudah menyurati perusahaan batu bara agar tidak lagi menggunakan jalur darat untuk pengangkutan, tapi jalur sungai.
"Kami masyarakat Peranap ini minta tindak lanjut dari surat itu. Apa hanya sekedar bersurat pada perusahaan-perusahan itu. Harusnya dipanggil. Seperti apa akses khusus mereka. Itu kan yang disebut pak gubernur beberapa bulan lalu. Sejauh ini kami belum pernah mendengar pak gubernur panggil perusahaan-perusahaan batu bara itu," ujar Robby.
Sementara pernyataan Kadis Erisman terkait penindakan truk-truk batu bara dengan muatan melebihi kapasitas yang seharusnya atau Over Dimension Over Load (ODOL), Robby menilai, bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi bersama kabupaten harusnya bisa melakukan penindakan.
"Pemprov Riau juga Pemkab Inhu, menurut saya bisa melakukan penindakan hukum pada truk-truk itu, berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Lalu apa gunanya Dishub kalau tidak berani menindak ratusan truk batu bara yang melintas setiap hari itu," tutur Roby mempertanyakan.
Pernyataan Presiden Joko Widodo di Provinsi Jambi bulan Mei lalu, sambung dia sudah sangat jelas. Harus ada jalan khusus untuk transportasi batu bara. Supaya truk-truk besar tidak lagi merusak jalan provinsi dan jalan kabupaten.
"Di Jambi itu sudah menjadi contoh. Ada kejelasan dan penegasan. Pemisahan jalan itu yang kami minta. Pak gubernur Syamsuar harusnya segera rembuk dengan Pemkab Inhu dan panggil perusahaan-perusahaan batu bara itu. Tidak cukup hanya disurati," tambah dia berharap.
Selama transportasi batu bara tetap menggunakan jalan umum seperti sekarang, apa lagi di jalan utama kecamatan, yang itu ratusan truk setiap hari melintas siang malam, Robby meyakini meski nanti jalan diaspal ulang, hanya akan tahan beberapa tahun dan akan hancur lagi.
"APBD habis tuk melayani transportasi batu bara. Perusahaan untung, negara buntung, rakyat menderita lagi," tukasnya.*