Ketua DPRD
RIAU1.COM -Jabatan Wakil Ketua (Waka) II DPRD Inhu diganti, dari Suwardi Ritonga kepada Rosman Yatim. Pergantian terkesan mendadak ini belum diketahui secara pasti apa penyebabnya.
Namun, usulan pergantian jabatan Waka II DPRD Inhu setelah diumumkannya (ditetapkan) Daftar Pemilih Sementara (DPC) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 oleh KPU RI belum lama ini.
Surat resmi usulan pergantian Waka II DPRD Inhu dari Partai Gerindra telah diterima oleh Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Inhu.
Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Rabu (23/8) mengatakan, pihaknya telah diberitahukan oleh staf perihal usulan pergantian jabatan Waka II DPRD Inhu dari Partai Gerindra.
"Iya benar, saya diinfokan staf bahwa ada surat masuk dari DPC Partai Gerindra perihal usulan pergantian Wakil Ketua DPRD," kata dia.
Akan tetapi dia tidak mengetahui apa penyebab pergantian tersebut. Namun, akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya tidak tahu apa penyebabnya karena itu internal partai mereka. Tahapan selanjutnya akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Elda.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Inhu Afrizal Darma kepada awak media mengatakan, bahwa surat usulan pergantian jabatan Waka II DPRD Inhu dari Partai Gerindra telah dia terima dan tengah diproses sesuai aturan.
"Surat usulan dari Partai Gerindra sudah diterima dan saat ini lagi diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Afrizal.
Lain pihak, Ketua DPC Partai Gerindra Inhu Agus Rianto kepada wartawan menegaskan, bahwa usulan pergantian jabatan Waka II DPRD Inhu semata-mata untuk penyegaran, sesuai kebutuhan partai.
"Ini untuk penyegaran, sesuai kebutuhan organisasi. Kita, DPC Partai Gerindra Inhu hanya meneruskan surat dari DPP, yang didalam SK itu tertuang nama Rosman Yatim sebagai penggantinya," kata Agus. (Yuzwa)