Limbah
Managemen PKS PT Sawit Jaya Mandiri Lestari (SJML) dituding telah menyebarkan berita bohong terkait dugaan pencemaran limbah cair yang dibuang ke anak sungai dan viral diruang terbuka publik.
Dalam pernyataannya dimedia massa Kamis (9/2) kemarin, Direktur PKS PT SJML Bambang Suryanto mengatakan bahwa pancuran pipa yang dibuang ke anak sungai itu bukan limbah melainkan air hujan.
"Itu air hujan yang keluar dari pipa bukan limbah," kata dia.
Tudingan penyebaran berita bohong (hoax) itu disampaikan oleh salah satu perangkat Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala berinisial MN.
Kepada media ini MN menuturkan, bahwa ada dua pipa yang sengaja ditanam pihak perusahaan sejak awak pembangunan. Yang mana, masing-masing pipa diarahkan ke Sungai Indragiri dan anak sungai.
"Idealnya setiap perusahaan menanamkan pipa hanya satu, yang kegunaannya untuk menyedot air sungai untuk mencuci buah kelapa sawit. Jika ada dua kuat dugaan pipa satunya lagi untuk membuang limbah dari kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Nah, apakah limbah pabrik sudah melalui proses dikolam IPAL atau hanya sekedar ditampung dikolam saja tanpa proses penyulingan limbah, sudah melalui tahapan-tahapan, tidak berbahaya dan beracun, itu saya tidak tahu pasti," terang MN kepada media ini, Jumat (10/2).
Jika kondisi air sungai dalam maka pipa itu akan tenggelam, setelah diguyur hujan lokasi pipa ditanam hingga ke Sungai Indragiri.
"Pipa itu dipasang (ditanam) selama perusahaan itu berdiri, sejak tahun 2019 mulai pembangunan pabrik. Logikanya jika pipa itu untuk menyedot air hujan pakai pipa biasa dan pipa itu permanen," tambahnya.
Ditambahkannya, pihak perusahaan membuang limbah malam hari hingga jelang subuh. Ada beberapa kali warga sekitar melihat warna air (limbah) yang keluar dari mulur pipa berwarna hitam, sehinga warga takut untuk melakukan aktivitas sehari-hari, seperti mandi, mencuci atau buang hajat.
"Selama ini warga Desa Pasir Selabau masih sabar dan belum berbuat apa-apa dengan kondisi seperti itu. Limbah itu nyata, dilihat oleh warga jelang magrib. Masyarakat desa masih berpikir positif. Karena warna air yang keluar berwarna hitam warga enggan melanjutkan mandi dan mencuci," jelas MN.
Dari semua itu, lanjutnya, pihaknya meminta kepada instansi terkait, baik itu Polda Riau dan Polres Inhu yang membidanginya maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu dan Dinas LHK Riau untuk menindak tegas pihak perusahaan yang telah membuat keresahan warga Desa Pasir Selabau. Sehingga warga dapat kembali beraktivitas di Sungai Indragiri seperti sediakala sebelum perusahaan itu hadir didesa tersebut.
Pihaknya mempertanyakan kinerja dari DLH Inhu dan instansi terkait lainnya seputar persoalan ini termasuk dari LSM yang pernah mengungkit-ungkit limbah di perusahaan tersebut.
"Kemarin pernah ada riak-riak dari SLM soal limbah tapi kini diam, sepi-sepi saja. Nah, sekarang ini persoalan itu kembali dicuatkan ke publik agar masyarakat luas tahu persoalan yang selama ini dirasakan dampak tak baiknya oleh warga Desa Pasir Selabau," pungkasnya.