Diduga Edarkan Sabu Skala Besar di Reteh, Oknum Bintara Sambo di Inhil Berkeliaran

2 April 2024
Tkp

Tkp

RIAU1.COM -Pulau Kijang yang berada di wilayah Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, ada salah satu oknum polisi dengan pangkat Aipda berinisial Prwa alias Wr.
Dalam setahun terakhir ini nama Wr semakin 'harum' bak bunga sedang mekar. Pasalnya, Wr yang berdinas di Polsek Reteh Polres Inhil Polda Riau ini dijuluki 'Sambo'. 
Sejak dijuluki 'Sambo' itulah namanya semakin dikenal masyarakat Pulau Kijang hingga keluar daerah itu.
Ironisnya, sebagaimana isu dan juga yang digali media ini dilapangan, sebutan 'Sambo' kepada Wr setelah penghasilan informasi dari usaha ilegal diduga itu terus berkembang hingga mengumpulkan pundi-pundi cukup besar.
Diduga kuat, Sambo dari Pulau Kijang itu selama setahun lebih belakangan ini, eksis menggeluti bisnis haram sebagai bandar narkotika jenis sabu.
Sambo, kata kabar itu menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Reteh sejak tahun 2023 lalu. Barang haram yang matiarkan Sambo di Pulau Kijang dijual bebas diwilayah hukum Polsek Reteh oleh sejumlah anak-anak muda yang menurunkan Pulau Kijang.
"Berpariasi besaran nilai jual harga sabu milik Sambo perpaketnya. Mulai dari harga Rp100 ribu sampai Rp500 ribu. Itu yang aku tau bang," kata sumber kepada media ini via seluler, Selasa (2/4).
Bisnis kristal putih bening Sambo semakin maju dan langgeng melenggang tidak menyentuh hukum yang berlaku.
Jangankan ditangkap, Sambo tidak pernah ditegur atasannya hingga diperiksa oleh petugas Polres Inhil
Dibalik harum namanya dan juga sukses menjalankan bisnis ilegal itu, sepak terjang Sambo selama menjalankan bisnis jual beli sabu, meresahkan masyarakat Pulau Kijang khususnya para ibu-ibu atas anaknya dan para istri atas suami yang sudah diracuni oleh Sambo.
Disebut juga oleh masyarakat Pulau Kijang, Sambo sebagai koordinator komunitas penjual dan atau pengedar, yang bukan para kurirnya. Apalagi ada beberapa wanita, ibu rumah tangga yang jadi kaki tangan.
Bukan hanya itu saja, ada rumah, orang biasa (masyarakat) Pulau Kijang menyebut rumah itu sebagai gudang.
Jenis rumah toko milik Sambo dimanfaatkan sebagai tempat peredaran (jual beli) sabu selama ini. Kerap terlihat kenderaan roda dua hingga roda empat datang dan pergi diareal gudang dari pagi hingga malam, yang didominasi kenderaan roda dua milik para penikmat sabu.
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIk melalui Kapolsek Reteh AKP Herman SH saat ditemui sejumlah oleh awak media diruang kerjanya untuk meminta keterangan terkait sepak terjang Sambo, anggotanya yang berdinas di Polsek Reteh, yang dia pimpin itu.
“Terima kasih atas informasinya. Setahu saya tidak ada yang melakukan seperti itu.Tetapi jika nanti terbukti kita akan mengambil tindakan tegas,” kata Herman.
Kemudian, Herman juga menjelaskan isu kalau Sambo memberikan ketegangan padanya, sehingga bisnis ilegal yang dijalankan Sambo dijual bebas di Pulau Kijang dalam wilayah hukum (Wilkum) Polsek Reteh.
"Kabar itu tidak benar. Saya dan anggota selalu bersosialisasi tentang bahaya narkoba. Tolong bantu kami untuk memberantas narkoba di Kecamatan Reteh ini," sambil memohon.
Pihaknya akan terus membangun komunkasi dengan baik, sehingga saat dia melepaskan tugasnya, masyarakat Pulau Kijang mengenang kebaikan kinerjanya. (yuzwa)