Demo Ricuh, Warga Lima Desa Bakar PT SRK. Karena Janji Tak Terealisasi

15 Juni 2022
Demo Ricuh, Warga Lima Desa Bakar PT SRK. Karena Janji Tak Terealisasi

Demo Ricuh, Warga Lima Desa Bakar PT SRK. Karena Janji Tak Terealisasi

RIAU1.COM -Sedikitnya seratusan warga yang berasal dari lima desa diwilayah Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau 'serbu' kantor PT Sinar Reksa Kencana (SRK), Selasa (14/6).

Konon kabarnya, warga yang demo itu menuntut atas janji yang pernah disampaikan pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SRK tidak kunjung terelalisasi.
Janji itu berupa denda adat terkait kasus pengaianyaan, keterlambatan pembayaran gaji karyawan, ingkar janji MoU dan ingkar janji dengan petani kemitraan.

Aksi demo semakin memanas hingga sempat terjadi kericuhan dilokasi. Hingga berujung aksi anarkis oleh pendemo dengan merusak fasilitas kantor PT SRK.
Selain kantor kaca pecah akibat lemparam batu, gedung workshop milik PT SRK ludes terbakar.
Salah satu warga (pendemo) bernama Dasman kepada wartawan dilokaso mengatakan, awal mula terjadi kericuhan disebabkan oleh pihak perusahaan  yang pernah menjanjikan akan memenuhi denda adat.
Namun karena massa sudah terlnajur jengkel, sebab janji telah berjalan tiga bulan tapi tidak juga diselesaikan.

Dasman menuturkan, terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum diduga TNI saat pengamanan dilokasi.
"Hasil kesepakatan, pihak perusahaan memenuhi untuk membayar denda sebesar Rp45 juta kepada korban untuk biaya pengobatan. Akan tetapi faktanya tidak dijalankan hingga akhirnya warga turun ke lokasi perkebunan," jelas Dasman.
Kata Dasman lagi, korban dituduh telah mencuri TBS milik perusahaan tapi tidak dapat.dibuktikan. Tapi terjadi pemukulan oleh oknum aparat tersebut yang sedang bertugas.
Setelah timbul keributan hingga pengrusakan fasilitas, pihak manajemen berjanji hari ini merealisasikan tuntutan masyarakat. Para pengunjuk rasa bertahan di lokasi menunggu hal tersebut.

"Informasi terbaru, pihak perusahan lagi mengupayakan pinjaman uang sebesar yang dituntut massa supaya terselesaikan," tambahnya.
Terpisah, Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso kepada wartawan mengatakan sebanyak 45 personel dikerahkan ke lokasi untuk mengawal peserta demo saat menyampaikan tuntutannya.
Informasi yang dia terima dari anggota dilapangan, penyebab kericuhan akibat tidak dipenuhinya tuntutan denda adat, sesuai kesepakatan diantara.kedua belah pihak.

"Saya saat ini lagi dalam perjalanan menuju lokasi. Berkaitan dengan motif emosi masyarakat memuncak hingga membakar workshop, belum bisa disimpulkan. AKan tetapi pihak perusahaan akan membayarkan uang sebesar Rp45 juta tersebut," kata Alponso.
Konon kabarnya, ratusan warga yang demo berasal dari lima desa, yakni Desa Pematang, Desa Pematang Benteng, Desa Selunak, Desa Suka Maju dan Desa Koto Tuo.

Informasi yang dirangkum, sedikitnya empat mobil operasional dan gudang milik PT SRK dibakar massa. 
Saat ini PT SRK yang masuk kedalam dua wilayah desa, yakni Desa Pematang dan Desa Suka Maju itu masih dijaga puluhan personel Polres Inhu bersenjata lengkap.