Kakanwil Kemenkumham Riau, Muhamad Jahari Sitepu
RIAU1.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhamad Jahari Sitepu gelar Inspeksi Mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Ahad (13/3/22). Saat berada di Rutan Rengat, Kakanwil Kemenkumham Riau yang baru itu, langsung mengecek tempat pelayanan umum dan blok tahanan.
Kepala Rutan Rengat Abdul Aziz berserta jajaran tampak terlihat. Ketika memasuki Pos Petugas Pintu Utama (P2U), Kakanwil berpesan kepada petugas jaga untuk selalu memastikan pintu selalu dalam keadaan terkunci. Kemudian, ketika mengeluarkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta telah diizinkan dan diketahui oleh Karutan.
"P2U ini merupakan gerbang terakhir bagi WBP yang akan keluar, maka petugasnya dituntut untuk lebih teliti dan siap siaga. Ketika kamu mengeluarkan WBP tanpa izin dari Karutan, berarti kamu telah melanggar SOP. Maka siap-siap diberikan sanksi," kata Kakanwil seraya mengingatkan.
Kakanwil kemudian menuju ke kamar hunian sambil menyapa dan berinteraksi dengan WBP. Di kamar hunian ini, Kakanwil menggeledah barang yang ada di kamar dan badan WBP untuk memastikan bahwa tidak ada handphone, narkoba serta barang terlarang lainnya.
Kakanwil menghimbau kepada WBP untuk selalu mentaati tata tertib yang ada di Rutan Rengat. "Mari kita saling menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat ini. Apabila melanggar, atau bahkan coba-coba kedapatan mengedarkan dan memakai narkoba, maka siap-siap dipindahkan ke Nusa Kambangan," tegas Jahari.
Sebaliknya, apabila WBP taat aturan dan mengikuti program pembinaan di rutan dengan baik, Jahari memastikan WBP mendapatkan hak-haknya seperti remisi, pembebasan bersayarat, cuti bersyarat dan sebagainya.
Selanjutnya Kakanwil juga meninjau sarana layanan rutan lainnya seperti dapur, klinik, kantin, sarana ibadah dan ruang kerja pegawai. Kakanwil meminta Karutan Rengat untuk memastikan Rutan Rengat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan WBP sehingga dapat membangun ZI WBK/WBBM dan meraih predikat yang membanggakan tersebut pada Tahun 2022 ini.
"Monitor terus keadaan Rutan Rengat ini. Pastikan instalasi listriknya aman, blok hunian bersih dan WBP mendapatkan layanan bebas dari pungli dan korupsi. Yang paling utama, jangan ada petugas dan WBP yang bermain-main dengan narkoba," tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut ini.
Tak lupa kakanwil mengapresiasi kinerja Rutan Rengat yang disaat hari libur seperti sekarang selalu bertanggungjawab dengan tugasnya masing-masjng. Jahari juga berterima kasih karena pada saat sidak, tidak ditemukan adanya narkoba, HP, atau WBP yang berkeliaran tanpa aturan. Seusai melaksanakan sidak, Kakanwil kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kota Pekanbaru.
Sebagai informasi, jumlah penghuni Rutan Rengat sebanyak 646 orang berada di dalam rutan dan 77 orang berada di tahanan kepolisian setempat. Sehingga total 723 orang tahanan.*