Granat Minta Polres Inhu Tangkap Bandar Sabu Kambuhan di Airmolek

23 Februari 2022
Ketua Granat Inhu

Ketua Granat Inhu

RIAU1.COM -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Inhu meminta kepada Polres Inhu untuk menangkap dua bandar kambuhan yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Granat Inhu Wiston Pandiangan kepada media ini, Selasa (22/2) di Pematangreba. 

Dikatakannya, kedua bandar itu berinisial B warga Kelurahan Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu dan AR alias MP warga Perum Sumber Sari, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau.
"Hasil pengamatan dan informasi yang saya dapat dari anggora dilapangan, diduga kedua oknum bandar itu sejak dua bulan terakhir ini sudah kategori bandar besar. Karena yang saya dengar barang haram yang mereka edarkan itu tidak hanya di Airmolek saja tetapi disejumlah desa di kecamatan lainnya diwilayah Kabupaten Inhu," terang Wiston.

Wilayah yang dimaksud, antara lain Kecamatan Sungai Lala, Kelayang, Rakit Kulim dan Lirik. Bahkan, jika barang haram itu 'kosong' maka para pembeli yang berdomisili diluar Airmolek khususnya dan Kecamatan Pasir Penyu umumnya berdatangan ke Airmolek.
"Mereka (dua bandar) ini sangat licin dari sergapan petugas. Hal itu saya kuatkan, dimana bandar-bandar lainnya ada yang ditangkap tapi kedua oknum bandar besar ini tidak juga tertangkap," ujarnya.



Bilamana kedua oknum bandar tersebut sudah ditangkap maka jarjngan-jaringan pasti terputus.
Selain kedua oknum bandar tersebut, sambung Wiston, ada juga oknum bandar besar berinisial DN warga Airmolek yang diduga menyuruh kedua oknum bandar diatas untuk mengedarkannya.


"Untuk sementara ini, oknum DN yang saya duga tidak ada 'kegiatan' dilapangan. Kedua oknum bandar itu, B dan MP yang mengendarkan barang milik DN. Kita menduga mereka, B dan MP, punya kaki tangan para pemuda di Airmolek," tegasnya.


Untuk itu, kata Wiston menambakan, pihaknya meminta kepada Polres Inhu untuk dapat menangkap ketiga oknum tersebut yang dia duga kuat memiliki peran penting didalam peredaran sabu disekitar Kota Airmolek dan empat kecamatan tersebut.


"Jika mereka segera ditangkap maka beberapa pemuda yang menjadi kaki tangan ketiga oknum didiga bandar besar itu, tidak terlalu larut dalam jual beli peredaran narkoba di Airmolek dan kembali ke masyarakat menjadi pemuda penerus generasi bangsa," tutupnya.